Leony "Trio Kwek Kwek" Kaget Urus Warisan Rumah Ayah Kena Pajak Puluhan Juta!

Mantan penyanyi cilik yang dikenal lewat Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, baru-baru ini berbagi pengalaman mengejutkan saat mengurus peralihan nama kepemilikan rumah warisan dari almarhum ayahnya. Leony tak menyangka, proses yang ia kira sekadar administrasi biasa, ternyata mengharuskannya membayar pajak waris dengan nominal yang cukup besar, mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam unggahannya di media sosial, Leony menceritakan bahwa rumah tersebut awalnya terdaftar atas nama sang ayah yang wafat pada tahun 2021. Saat berniat untuk mengubah nama kepemilikan, ia baru mengetahui bahwa proses ini dikategorikan sebagai warisan dan dikenakan pajak.

"Awalnya saya pikir cuma balik nama aja, ternyata masuk kategori warisan. Karena ayah tidak meninggalkan surat wasiat khusus, jadi otomatis kena pajak waris," ungkap Leony.

Besaran pajak waris yang harus dibayarkan Leony adalah 2,5 persen dari nilai rumah. Angka ini sontak membuatnya terkejut karena jumlahnya terbilang signifikan.

"Akhirnya harus keluar uang puluhan juta hanya untuk balik nama," keluhnya.

Leony merasa keberatan karena rumah tersebut sebelumnya sudah dibebankan berbagai macam pajak, mulai dari pajak saat pembelian hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rutin dibayarkan setiap tahun.

"Dulu pas beli rumah sudah bayar pajak, tiap tahun juga bayar PBB. Sekarang hanya mau ganti nama ke saya, malah kena pajak lagi. Rasanya kok tidak adil," imbuhnya.

Curhatan Leony ini langsung memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengaku baru mengetahui tentang adanya pajak waris, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa aturan ini perlu disosialisasikan secara lebih transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Scroll to Top