Menkeu Redakan Kekhawatiran Inflasi Akibat Skema Burden Sharing

Menteri Keuangan menanggapi kekhawatiran pelaku ekonomi terkait potensi kenaikan inflasi akibat skema berbagi beban bunga utang (SBN) antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk membiayai program prioritas.

Menkeu menyatakan bahwa diskusi detail mengenai skema burden sharing masih belum dilakukan secara mendalam. Namun, ia menegaskan bahwa skema ini tidak otomatis memicu inflasi. Menurutnya, pergerakan inflasi sangat bergantung pada potensi dan kapasitas ekonomi untuk menghasilkan pertumbuhan.

Ia menjelaskan bahwa inflasi akan meningkat pesat jika pertumbuhan ekonomi sangat tinggi, melebihi laju pertumbuhan ekonomi potensial, yang diperkirakan sekitar 6,5% hingga 6,7%. Dengan demikian, risiko demand pull inflation masih jauh dari kenyataan saat ini.

Demand pull inflation terjadi ketika permintaan agregat meningkat melebihi ketersediaan penawaran agregat, menciptakan kondisi di mana terlalu banyak uang mengejar terlalu sedikit barang. Kondisi ini umumnya terjadi saat ekonomi tumbuh cepat, daya beli masyarakat meningkat, dan konsumsi melonjak, namun kapasitas produksi tidak mampu mengimbangi permintaan tersebut.

Menkeu menambahkan bahwa potensi kenaikan inflasi baru akan muncul jika pertumbuhan ekonomi melampaui kapasitas potensial. Dalam kondisi saat ini, ia meyakinkan bahwa risiko tersebut masih terkendali.

Scroll to Top