Rapat warga di Kelurahan Padang Terubuk, pada hari Rabu, 10 September 2025, berubah menjadi ajang unjuk kekecewaan. Ketua Forum RT/RW beserta sejumlah tokoh masyarakat setempat secara terbuka menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap PT Moratelematika Indonesia Tbk (Moratel). Pemicunya adalah pemasangan tiang jaringan internet di lingkungan mereka yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Plt Lurah Padang Terubuk, Imelda Rahmi, S.Pd.I. Pihak perusahaan diwakili oleh Mega Rahayu, yang memperkenalkan diri sebagai Humas Moratel.
Kehadiran Mega Rahayu justru menuai protes keras dari warga. Pasalnya, ia hadir tanpa membawa dokumen legalitas terkait proyek pemasangan tiang internet tersebut. Hal ini memicu dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin yang seharusnya, sehingga ketua RT/RW melayangkan somasi terhadap PT Moratel.