Ketegangan Meningkat: Polandia Aktifkan Pasal 4 NATO Usai Drone Rusia Masuki Wilayah Udara

Warsawa bergegas mengambil langkah setelah sejumlah pesawat tak berawak Rusia memasuki wilayah udaranya. Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, mengumumkan pengajuan permohonan konsultasi dengan NATO berdasarkan Pasal 4 perjanjian aliansi.

Tusk menyebut insiden ini sebagai "provokasi berskala besar" yang berpotensi meningkatkan ketegangan konflik. Meskipun demikian, ia meyakinkan publik bahwa situasi ini belum mengarah pada ambang perang, tetapi memerlukan kewaspadaan tinggi.

Pasal 4 Piagam NATO memungkinkan negara anggota untuk meminta konsultasi jika merasa keamanan, integritas wilayah, atau kemerdekaan politiknya terancam. Forum utama diskusi ini adalah North Atlantic Council, badan pengambil keputusan politik utama NATO.

Sejak pendirian NATO pada tahun 1949, Pasal 4 telah diaktifkan sebanyak tujuh kali. Terakhir kali terjadi pada Februari 2022, ketika delapan negara anggota, termasuk Polandia, mengajukan konsultasi menyusul invasi Rusia ke Ukraina. Insiden serupa terjadi pada November 2022, ketika sebuah rudal menghantam wilayah Polandia dan menyebabkan korban jiwa, memicu pertemuan darurat NATO.

Berbeda dengan Pasal 4, Pasal 5 merupakan inti dari pertahanan kolektif NATO. Pasal ini menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Pasal 5 hanya pernah diaktifkan sekali, yaitu setelah serangan teroris 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Jika NATO menyimpulkan bahwa Rusia melakukan serangan langsung terhadap Polandia, maka pembahasan dapat beralih ke kemungkinan penerapan Pasal 5. Namun, keputusan ini tidak otomatis dan memerlukan musyawarah serta persetujuan dari seluruh anggota NATO untuk menentukan apakah insiden tersebut memenuhi syarat sebagai serangan yang memicu pertahanan kolektif.

Sebelumnya, militer Polandia mengklaim telah berhasil menembak jatuh drone Rusia yang melintasi perbatasan saat Moskow melancarkan serangan udara besar-besaran ke Ukraina barat. Ini adalah kali pertama negara anggota NATO secara terbuka melakukan penembakan langsung sejak konflik Rusia-Ukraina pecah pada Februari 2022.

Kementerian Pertahanan Rusia bersikeras bahwa drone mereka hanya menargetkan fasilitas militer di Ukraina barat dan "tidak pernah berniat" menyerang Polandia. Moskow juga mengklaim bahwa drone yang disebut-sebut melintasi wilayah Polandia memiliki jangkauan maksimal 700 kilometer. Namun, sejumlah pejabat Eropa menilai pelanggaran ini sebagai tindakan yang disengaja dan merupakan eskalasi baru dari Rusia.

Serangan besar-besaran Rusia ke Ukraina sejak 2022 telah lama menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap negara-negara tetangga di sisi timur aliansi. Para ahli memperingatkan bahwa aksi militer Rusia, baik disengaja maupun tidak, berpotensi menyeret NATO langsung ke dalam konflik.

Scroll to Top