Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, memicu reaksi dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Pihak dinas menegaskan bahwa konstruksi tersebut bukan bagian dari proyek tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Pejabat Dinas SDA DKI Jakarta menyatakan, menanggapi kehebohan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD.
Lebih lanjut, perwakilan Dinas SDA DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin terkait pembangunan tanggul tersebut dan tidak memiliki kewenangan atasnya.
Video yang diunggah oleh sebuah akun Instagram lokal memperlihatkan bagaimana tanggul tersebut menghambat aktivitas nelayan. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa tanggul yang panjangnya sekitar 2-3 kilometer itu memaksa nelayan memutar jauh untuk mencari ikan.