SPBU Swasta Didorong Beli BBM dari Pertamina, Solusi Atasi Kelangkaan?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong perusahaan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk BP-AKR, untuk mempertimbangkan pembelian BBM dari PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi penipisan pasokan BBM yang dialami SPBU swasta dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Utama BP-AKR, Vanda Laura, mengonfirmasi bahwa opsi pembelian BBM langsung dari Pertamina telah dibahas dalam pertemuan dengan Wakil Menteri ESDM. Meski demikian, rencana ini masih dalam tahap penjajakan dan belum final.

"Ini masih berupa saran. Kami akan tetap mempertimbangkan segala potensi dan alternatif yang ada," ungkap Vanda usai pertemuan di Gedung Kementerian ESDM.

Sebelum mengambil keputusan, BP-AKR akan melakukan evaluasi mendalam serta mengantisipasi potensi risiko dan dampak lainnya. Vanda belum bisa memastikan volume kekurangan BBM hingga akhir tahun, namun ia memastikan bahwa opsi penambahan kuota BBM dari kilang Pertamina terus dieksplorasi.

"Setiap perusahaan memiliki spesifikasi dan standar masing-masing. Kami akan menyampaikan kebutuhan kami, dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis Pertamina," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa kilang Pertamina siap memasok kebutuhan BBM bagi SPBU swasta. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman memastikan bahwa spesifikasi BBM yang dimiliki Pertamina sesuai dengan kebutuhan SPBU swasta, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Migas, termasuk bensin dengan kadar oktan 90, 92, 95, hingga 98.

"Spesifikasi BBM Pertamina tersedia dan sesuai dengan standar yang ada," tegas Laode.

Hasil rapat bersama badan usaha swasta juga menekankan pentingnya sinkronisasi pasokan BBM, dengan arahan agar badan usaha swasta membeli BBM dari Pertamina.

"Kami mengarahkan badan usaha swasta untuk melakukan sinkronisasi volume dengan Pertamina," pungkas Laode.

Scroll to Top