Skandal K3 Kemnaker: Noel Ebenezer Diduga Terima Aliran Dana Lain Selain Rp3 Miliar dan Ducati

Kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergulir dengan temuan baru. Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang terseret dalam kasus ini, diduga menerima setoran dana lain di luar yang sebelumnya terungkap.

Penyidik KPK sedang mendalami informasi bahwa Noel, panggilan akrab Immanuel Ebenezer, menerima aliran dana selain Rp3 miliar yang dialokasikan untuk renovasi rumah dan sebuah motor Ducati. Dugaan penerimaan lain ini yang membuat KPK menjerat Noel dengan Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi, selain Pasal 12e tentang pemerasan.

"Kami menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," jelas penyidik KPK.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp275 ribu, melonjak drastis menjadi Rp6 juta. KPK mengungkap bahwa selisih biaya tersebut mengalir ke berbagai pihak, dengan total mencapai Rp81 miliar. Dana inilah yang diduga kemudian dibagi-bagikan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk:

  1. Irvian Bobby Mahendro
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra
  3. Subhan
  4. Anitasari Kusumawati
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan
  6. Fahrurozi
  7. Hery Sutanto
  8. Sekarsari Kartika Putri
  9. Supriadi
  10. Temurila
  11. Miki Mahfud

Pengusutan kasus ini masih terus berlangsung, dan KPK berjanji akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Scroll to Top