Nikita Mirzani Hadapi Masalah Kesehatan Serius di Tengah Sidang TPPU

Aktris Nikita Mirzani mengeluhkan kondisi kesehatannya dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dihadapinya. Sempat mengeluh sakit gigi, kini ia menyatakan sudah merasa lebih baik untuk mengikuti jalannya persidangan.

"Baik, veneer aku pecah yang belakang. Sudah (ada tindakan dari dokter)," ungkap Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Nikita menegaskan bahwa kliennya memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Dokter merekomendasikan tindakan cepat untuk mencegah masalah yang lebih serius.

"Terdakwa memerlukan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari terhitung sejak kemarin karena terdapat implan yang pecah," jelas tim kuasa hukum.

Tanpa penanganan yang tepat, infeksi dapat menyebar dan membahayakan kesehatan Nikita Mirzani. Fisioterapi juga menjadi bagian penting dari perawatan medis yang dibutuhkan. Jika tidak dilakukan sesuai jadwal, dampaknya bisa menjalar hingga ke organ vital seperti jantung dan otak.

"Kalau nanti tidak dilakukan, aliran sarafnya itu langsung ke jantung sama otak," imbuh tim kuasa hukum.

Operasi bahkan bisa menjadi opsi terakhir jika kondisi kesehatan Nikita Mirzani memburuk.

"Kalau ini tidak diterapi, dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi," papar kuasa hukumnya.

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Ketua, Kairul Saleh, menyatakan akan memberikan izin dengan syarat administrasi dan hasil pemeriksaan medis dilengkapi.

"Majelis akan memberikan izin manakala formalitas surat-surat memang sudah disampaikan," tegas Hakim Ketua.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang. Nikita dan asistennya didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Scroll to Top