Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik sebagian dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI). Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dana sebesar Rp200 triliun, yang merupakan bagian dari total simpanan Rp425 triliun, akan dialirkan ke sektor perbankan. Tujuannya adalah agar bank memiliki likuiditas lebih besar dan mampu menyalurkan lebih banyak pinjaman kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Menkeu Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan memastikan dana ini tidak hanya digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Ia ingin agar dana tersebut benar-benar masuk ke aktivitas ekonomi riil dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah juga meminta BI untuk tidak menarik kembali dana yang telah disalurkan, sehingga uang tersebut tetap beredar di sistem perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini tidak akan memicu inflasi berlebihan, selama pertumbuhan ekonomi masih berada di bawah potensi maksimal. Ia meyakini bahwa ruang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat masih terbuka lebar tanpa harus khawatir terhadap lonjakan inflasi.