Purbaya Yudhi Sadewa Ajukan Anggaran Perdana Kemenkeu 2026 di DPR

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi membuka pembahasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9/2025). Rapat kerja ini menandai langkah awal Purbaya sebagai Menkeu dalam mengelola keuangan negara.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya mengajukan usulan anggaran Kemenkeu sebesar Rp52,016 triliun untuk tahun anggaran 2026. "Kami mengharapkan persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu 2026," ungkap Purbaya.

Angka ini sedikit berbeda dari usulan yang pernah disampaikan oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, pada 14 Juli 2025, yaitu sebesar Rp52,017 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini krusial untuk mendukung peran strategis Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. "Kami meyakini bahwa alokasi ini esensial untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tegasnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa jumlah tersebut sudah mencakup anggaran untuk tujuh badan layanan umum (BLU) senilai Rp10,37 triliun. Tanpa memperhitungkan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan sebesar Rp41,64 triliun.

Secara keseluruhan, anggaran Kemenkeu di 2026 dialokasikan untuk lima program utama, meliputi: kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko; serta dukungan manajemen. "Usulan anggaran ini telah disampaikan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025," jelas Suahasil.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan harapan besar agar Menkeu yang baru dapat memaksimalkan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan fiskal untuk memengaruhi serta menjaga kepercayaan pasar.

Misbakhun meyakini bahwa rekam jejak Purbaya saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi modal berharga.

Menurutnya, Purbaya telah membuktikan kemampuannya dalam membangun kepercayaan pasar dengan instrumen yang terbatas, seperti tingkat bunga penjaminan. "Prestasi Bapak di LPS, dengan tingkat penjaminan saja, mampu memengaruhi pasar dan membangun confidence," ujarnya.

Misbakhun menaruh harapan besar pada kepemimpinan Menkeu Purbaya, mengingat potensi APBN untuk memengaruhi pasar dan kebijakan lainnya.

Misbakhun menegaskan bahwa ekspektasi Komisi XI terhadap kepemimpinan Purbaya di Kemenkeu sangat tinggi. "Jadi, harapan kami sangat besar kepada Bapak Purbaya," pungkas Misbakhun.

Scroll to Top