Pemerintah Tahan Impor Gula Mentah: Lindungi Petani Tebu dari Rembesan Gula Rafinasi

Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menunda sementara impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar. Keputusan ini diambil setelah 70% dari total kuota impor gula mentah tahun ini telah direalisasikan. Sisa kuota impor ditahan dengan harapan tidak perlu ada impor tambahan.

Impor gula mentah ini sebenarnya diperuntukkan bagi kebutuhan produksi gula rafinasi yang khusus digunakan oleh industri, bukan untuk konsumsi langsung.

Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, Petani Merugi

Di sisi lain, produksi gula kristal putih (GKP) tahun ini diperkirakan mencapai 2,59 juta ton. Namun, masalah serius muncul karena peredaran gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri justru menyusup ke pasar tradisional dan dijual sebagai gula konsumsi.

Praktik ini merugikan petani tebu lokal karena penyerapan gula yang mereka hasilkan menjadi rendah, bahkan ada sekitar 100 ribu ton gula petani yang tidak terserap. Hal ini disebabkan oleh selisih harga yang signifikan antara gula rafinasi dan gula konsumsi. Harga gula rafinasi yang jauh lebih murah menjadi pemicu praktik ilegal ini.

Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melanggar. Sanksi dapat berupa blacklist hingga sanksi pidana.

Pengendalian Gula Rafinasi Diperketat

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga menegaskan komitmen untuk memperketat pengendalian distribusi gula rafinasi. Hal ini sejalan dengan arahan untuk memastikan gula rafinasi tidak sampai bocor ke pasar konsumsi.

Selisih harga yang mencapai Rp2.000-Rp3.000 per kg antara gula rafinasi dan gula lokal menjadi masalah utama. Jika gula rafinasi dijual di pasar, gula dari petani tebu lokal akan sulit bersaing dan tidak laku.

Rendahnya rendemen gula lokal juga menjadi tantangan dalam meningkatkan daya saing harga lelang gula domestik. Ke depan, pemerintah akan berupaya meningkatkan rendemen gula lokal agar dapat bersaing dengan gula impor.

Jika peredaran gula rafinasi di pasar tradisional masih ditemukan, Satgas Pangan akan turun tangan melakukan penindakan.

Scroll to Top