Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan program ambisius bernama Comprehensive Zero Leprosy Project, sebuah inisiatif untuk menekan laju penyebaran penyakit kusta di wilayah Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan bahwa program ini bukan sekadar upaya medis untuk mengeliminasi kusta, melainkan juga kampanye untuk memerangi stigma dan diskriminasi yang seringkali dialami oleh para penyintas kusta.
Program ini, lanjutnya, adalah wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga Karawang. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas.
Data dari Dinas Kesehatan Karawang menunjukkan bahwa saat ini terdapat 81 warga Karawang yang terdiagnosis kusta. Mayoritas, sekitar 99%, merupakan penderita kusta basah. Merespon kondisi ini, Pemkab Karawang melalui Dinas Kesehatan menggagas program Comprehensive Zero Leprosy Project sebagai langkah strategis.
Pencegahan kusta, dijelaskan, dapat dilakukan melalui lima pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi:
- Tidak buang air besar sembarangan
- Mencuci tangan menggunakan sabun
- Pengelolaan air minum dan makanan yang bersih serta sehat
- Pengelolaan sampah yang baik
- Pengelolaan limbah cair rumah tangga yang benar agar tidak mencemari lingkungan.
Bupati menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjalankan lima pilar tersebut, karena lingkungan yang bersih dan sehat adalah kunci utama pencegahan penyakit kusta.
Kusta adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi Mycobacterium leprae, bakteri yang memiliki masa pembelahan lambat dan dapat bertahan hidup hingga sembilan hari di luar tubuh manusia.
Masa inkubasi kusta bisa mencapai dua hingga lima tahun, bahkan lebih. Penanganan yang tidak tepat dapat menyebabkan kondisi kusta menjadi progresif dan mengakibatkan kerusakan permanen pada kulit, saraf, dan mata.
Gejala kusta meliputi lemah atau mati rasa pada tungkai dan kaki, serta timbulnya lesi pada kulit. Penyakit ini dapat menular melalui percikan ludah atau dahak saat penderita batuk atau bersin. Meskipun umumnya dapat ditangani, kusta berisiko menyebabkan kecacatan.
Bupati mengingatkan bahwa kusta merupakan ancaman serius yang memerlukan penanganan cepat dan kesadaran masyarakat. Reaksi kusta dapat mengakibatkan kerusakan pada fungsi saraf tepi dan menyebabkan cacat fisik.