Bencana banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali pada Rabu (10/9) akibat curah hujan ekstrem. Dampaknya sangat signifikan, memicu respons cepat dari berbagai pihak untuk melakukan evakuasi dan penanganan pasca-bencana.
Korban Jiwa dan Pengungsian
Tragisnya, banjir ini menyebabkan 16 orang kehilangan nyawa. Tim gabungan berhasil mengevakuasi seluruh jenazah. Selain itu, satu orang masih dinyatakan hilang. Rincian korban meninggal meliputi 10 orang di Denpasar, 2 di Jembrana, 3 di Gianyar, dan 1 di Badung.
Lebih dari 500 warga terpaksa mengungsi, dengan sebagian besar berasal dari Jembrana dan Denpasar. Fasilitas publik seperti sekolah, balai desa, dan musala difungsikan sebagai tempat penampungan sementara.
Sebaran Wilayah Terdampak
Banjir dilaporkan menerjang 120 titik di berbagai kabupaten/kota di Bali. Denpasar menjadi wilayah dengan dampak terparah, mencapai 81 titik. Gianyar mencatat 14 titik, Badung 12 titik, Tabanan 8 titik, Karangasem dan Jembrana masing-masing 4 titik, dan Klungkung terdampak di Kecamatan Dawan. Selain banjir, tanah longsor juga terjadi di 12 titik di Karangasem, 5 titik di Gianyar, dan 1 titik di Badung.
Perdebatan Alih Fungsi Lahan
Pemicu banjir menjadi perdebatan hangat. Gubernur Bali menampik bahwa alih fungsi lahan sebagai penyebab utama, mengklaim hal itu hanya terjadi di Kuta Utara dan Gianyar. Namun, bantahan muncul dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali.
Walhi mengungkapkan data spasial yang menunjukkan adanya alih fungsi lahan seluas 780 hektare lebih di Denpasar dalam kurun waktu 2018-2023. Mereka mempertanyakan dasar pernyataan Gubernur dan menantang untuk membuktikan sebaliknya. Walhi menegaskan bahwa degradasi lingkungan akibat alih fungsi lahan, terutama lahan pertanian menjadi bangunan, menjadi faktor utama kerentanan Bali terhadap bencana.
Status Tanggap Darurat
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama satu minggu pasca-banjir. Langkah ini memungkinkan percepatan penanganan dan penyaluran bantuan kepada para korban. Pemerintah juga berkoordinasi untuk melakukan perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-bencana.