TASIKMALAYA – Sebagai tindak lanjut pertemuan terkait penertiban tiang dan kabel jaringan internet, LPLHI bersama perwakilan ISP mulai bergerak aktif pada Kamis (11/9/2025). Aksi pemotongan tiang dan pemutusan kabel dilakukan sebagai wujud nyata komitmen bersama.
Ketua LPLHI menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti keseriusan, bukan hanya sekadar janji. Eksekusi penertiban dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait.
Fokus awal penertiban adalah area Perumahan Kecapi Mangkubumi. Selain masalah estetika akibat kabel yang semrawut, tiang-tiang tersebut juga didirikan tanpa izin di lahan milik warga. Ini menjadi contoh penting bagi wilayah lain di Kota Tasikmalaya, terutama terkait keberadaan tiang dan kabel internet yang berdiri di lahan pribadi tanpa izin pemilik.
Langkah selanjutnya, penertiban akan dilakukan di sepanjang Jalan AH Nasution Kecamatan Mangkubumi dengan tujuan menata tiang dan kabel agar lebih teratur dan aman.
Sebelumnya, Ketua RW 6 Kelurahan Mangkubumi mengungkapkan keresahan warga atas kondisi kabel internet yang semrawut dan merusak pemandangan lingkungan. Ia juga menyoroti kejadian kabel roboh yang membahayakan warga akibat pemasangan yang tidak sesuai standar. Terkadang, jumlah kabel yang terpasang melebihi kapasitas tiang.
Kondisi ini memicu protes dari warga yang menginginkan pemutusan paksa kabel. Ketua RW berusaha menenangkan warga sambil mencari solusi. Penertiban ini disambut baik sebagai langkah positif, dengan harapan tidak hanya menjadi wacana belaka.