JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait spekulasi bahwa politisi Airin Rachmi Diany akan mengisi posisi di Kabinet Merah Putih.
Bahlil menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui informasi tersebut dan menegaskan bahwa penentuan menteri sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil Lahadalia saat dikonfirmasi mengenai rumor penunjukan Airin Rachmi Diany sebagai salah satu anggota Kabinet Merah Putih pada Kamis (11/9/2025).
"Saya tidak tahu. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembahasan internal di Partai Golkar terkait posisi kosong di pemerintahan, Bahlil menekankan pentingnya menghormati kewenangan presiden. Ia mengingatkan bahwa penunjukan menteri dan wakil menteri adalah hak prerogatif presiden.
"Kita partai-partai ini jangan melakukan tindakan melampaui batas kewenangannya. Biarlah itu kewenangan Bapak Presiden," tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa Partai Golkar akan patuh dan tunduk pada keputusan yang diambil oleh Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025. Akibat perombakan tersebut, saat ini terdapat dua posisi menteri yang belum terisi, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga serta Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.