Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) angkat bicara terkait kabar pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Kapital Tbk yang diperkirakan merugikan hingga Rp70 miliar.
Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan penerima dana.
"Kami memastikan bahwa sistem BCA dalam kondisi aman. Saat ini, investigasi mendalam sedang dilakukan bersama perusahaan sekuritas terkait," ujar Ketut dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/9).
BCA berkomitmen penuh untuk mendukung investigasi dari semua pihak. Mereka juga menjamin keamanan data nasabah melalui penerapan strategi keamanan berlapis dan mitigasi risiko yang diperlukan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus, Aditya Jayaantara, menyatakan bahwa isu ini telah menjadi perhatian OJK.
"Laporan sudah diterima dan tim OJK telah berkoordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia," jelas Aditya.
Sebagai informasi, Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening pribadi yang dibuka oleh perusahaan sekuritas untuk memfasilitasi transaksi jual-beli investasi seperti saham dan surat berharga negara (SBN).