Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan kondisi kesehatannya setelah menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengaku tengah berjuang melawan masalah pengapuran tulang leher yang semakin memburuk sejak mendekam di tahanan.
Nikita menjelaskan bahwa ia pernah menjalani operasi leher akibat pengapuran di tulang leher nomor 5 dan menggunakan pen. Namun, kondisi tempat tidur di tahanan tidak mendukung pemulihannya, menyebabkan pergeseran dan munculnya benjolan.
"Karena tidurnya di tahanan kan kasurnya gak sesuai sama di kamar, jadi ada pergeseran dan ada benjolan," ungkap Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Bersama tim kuasa hukumnya, Nikita mengajukan permohonan izin untuk berobat. Ia menegaskan bahwa terapi medis sangat penting agar kondisinya tidak semakin parah.
"Harus fisioterapi dulu selama 6 minggu. Kalau masih ada penyempitan baru nanti dioperasi," jelasnya. Nikita menambahkan bahwa ia sering merasa pusing dan sesak napas akibat kondisi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan medis, dokter merekomendasikan fisioterapi intensif beberapa kali dalam seminggu. Nikita sudah merasakan sakit ini sejak ditahan di Polda Metro Jaya, namun perawatan lebih lanjut terhambat karena perbedaan mekanisme penanganan di tempat penahanannya saat ini.
Nikita berharap majelis hakim dapat memberikan izin agar dirinya mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan medis. Ia menilai hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan risiko pada organ vital. Nikita, yang kini berusia 39 tahun, khawatir jika kondisi tulang lehernya semakin memburuk akan berdampak buruk bagi kesehatannya.