Jakarta – Kabar gembira bagi penggemar produk Apple di tanah air. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengisyaratkan kemungkinan besar iPhone 17 akan segera meramaikan pasar Indonesia. Proses perizinan impor ponsel terbaru ini tengah bergulir, setelah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jika semua prosedur terpenuhi, tentu akan kami proses," ujar Budi kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa selama rekomendasi dari kementerian teknis terkait telah lengkap, Kemendag siap memproses izin impor tersebut.
Untuk bisa dipasarkan di Indonesia, iPhone 17 wajib mengantongi Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag dan sertifikat postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mendag belum bisa memastikan apakah dokumen pengajuan PI sudah diterima pihaknya, namun ia menegaskan komitmen Kemendag untuk memproses setiap permohonan impor yang memenuhi persyaratan.
Kemenperin sendiri optimis iPhone 17 akan segera tersedia di pasaran. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto memperkirakan proses perizinan akan rampung dalam waktu dekat. "Insya Allah, awal Oktober sudah beres. Paling lama dua minggu dari sekarang," ungkap Heru.
Apple diketahui mendaftarkan empat berkas sekaligus untuk produk ponsel terbarunya ini. Heru menambahkan bahwa komitmen dan nilai pengawasan terkait produk tersebut telah masuk dalam sistem dan diharapkan segera selesai prosesnya.