Perayaan Lebaran Betawi di Monas, yang seharusnya menjadi pesta budaya dan ajang silaturahmi yang menggembirakan, justru menyisakan kekecewaan bagi sejumlah pengunjung. Keluhan utama tertuju pada praktik parkir liar yang mengenakan tarif tak wajar.
Mahalnya Tarif Parkir Liar
Pengunjung mengeluhkan tarif parkir motor yang mencapai Rp 15.000 di sekitar pintu masuk Monas, dekat Patung Kuda, bahkan di area yang berdekatan dengan pos polisi. Juru parkir liar memaksa pembayaran di muka sebelum pengendara diizinkan memasuki area parkir. Penolakan pembayaran berarti larangan parkir.
Keluhan Pengunjung yang Tercekik
Putra, salah seorang pengunjung, mengungkapkan kekecewaannya atas tarif parkir yang dinilai terlalu mahal. Ia merasa terpaksa parkir di area liar karena lahan parkir resmi sudah penuh. Sementara itu, Putri juga merasa keberatan dengan tarif yang tidak sebanding dengan fasilitas keamanan yang minim. Ia menyayangkan sikap juru parkir yang menghalangi kendaraan masuk sebelum pembayaran dilakukan.
Mengapa Parkir Liar Subur?
Fenomena parkir liar di Monas bukan hal baru. Tingginya animo pengunjung saat acara besar, kurangnya pengawasan, dan minimnya alternatif parkir menjadi faktor utama. Lonjakan kendaraan membuat parkir resmi penuh, membuka peluang bagi parkir liar. Pengawasan yang lemah, meski ada pos polisi di dekatnya, membuat praktik ini berjalan terang-terangan. Keterbatasan lahan parkir alternatif yang mudah dijangkau juga memperparah keadaan.
Harapan Pengunjung Akan Penertiban
Pengunjung berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap parkir liar, terutama saat acara besar. Penataan lalu lintas dan area parkir yang lebih tertib sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung. Lebaran Betawi seharusnya menjadi momen sukacita, bukan menambah beban pengunjung dengan tarif parkir yang mencekik.