Dugaan Pembobolan RDN Nasabah Sekuritas, OJK Turun Tangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menindaklanjuti laporan terkait dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di PT Panca Global Sekuritas (PGS), yang merupakan anak perusahaan dari PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE). RDN tersebut berada di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Kabar yang beredar menyebutkan kerugian mencapai Rp 70 miliar. Namun, pihak manajemen PGS masih melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menyatakan bahwa OJK telah mengadakan rapat koordinasi terkait masalah ini.

"Laporan sudah diterima, dan tim OJK telah berkoordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia," ujar Aditya.

Sebagai informasi, RDN adalah rekening khusus yang wajib dimiliki investor untuk bertransaksi di pasar modal, seperti saham, reksa dana, dan obligasi. Rekening ini berfungsi sebagai perantara antara dana investor dan perusahaan sekuritas, memastikan keamanan dan pengelolaan dana secara terpisah untuk transaksi efek.

Tanggapan BCA Terkait Dugaan Pembobolan RDN Sekuritas

Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), I Ketut Alam Wangsawijaya, menyatakan bahwa BCA tengah melakukan investigasi mendalam terkait kejadian ini, bekerja sama dengan perusahaan sekuritas terkait.

"Terkait informasi mengenai Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait," ungkap Ketut.

BCA telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. BCA berkomitmen untuk mendukung investigasi dari semua pihak terkait.

"BCA senantiasa menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital," tambahnya.

Kronologi Kejadian Pembobolan RDN Sekuritas

PEGE menjelaskan bahwa PGS mengalami kejadian penarikan dana RDN secara berulang dan cepat pada tanggal 9 September 2025. Dana tersebut dialihkan ke rekening di luar daftar yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist). Diduga transfer dilakukan melalui BCA Klik Bisnis.

Manajemen PGS sedang melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank RDN untuk mengetahui total kerugian.

"Terkait informasi kerugian yang beredar, kami tegaskan bahwa jumlahnya tidak mencapai angka tersebut. Manajemen PGS telah mengambil tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak," jelas manajemen.

Saat ini, entitas anak telah menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan, sehingga berdampak pada akses platform perdagangan online. Tindakan ini dilakukan di bawah koordinasi Self Regulatory Organization (SRO).

Scroll to Top