Resolusi PBB Dukung Solusi Dua Negara, Hamas Disingkirkan

New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja mengesahkan resolusi penting yang bertujuan menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Uniknya, resolusi ini secara eksplisit mengecualikan peran kelompok Hamas.

Pemungutan suara yang berlangsung di markas PBB, New York, menunjukkan dukungan kuat dari mayoritas negara anggota. Resolusi yang mengupayakan berdirinya negara Palestina yang bebas dari pengaruh Hamas ini disetujui dengan 142 suara mendukung, 10 suara menentang (termasuk Israel dan AS), serta 12 abstain.

Resolusi yang diberi nama "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" ini dengan tegas mengutuk tindakan Hamas dan menuntut pelucutan senjata kelompok tersebut.

Deklarasi ini menyerukan pembebasan seluruh sandera oleh Hamas, serta mengutuk serangan kelompok tersebut terhadap warga sipil pada 7 Oktober. Lebih jauh, resolusi ini menyerukan tindakan kolektif untuk mengakhiri konflik di Gaza dan mewujudkan perdamaian abadi berdasarkan solusi dua negara.

Poin penting lainnya adalah upaya menyingkirkan Hamas dari kepemimpinan di Jalur Gaza. Resolusi tersebut menyatakan bahwa Hamas harus mengakhiri kekuasaannya dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional.

Deklarasi ini juga membahas kemungkinan pengerahan misi stabilisasi internasional sementara di wilayah terdampak, di bawah mandat Dewan Keamanan PBB, untuk mendukung warga sipil Palestina dan memfasilitasi tanggung jawab keamanan Otoritas Palestina.

Deklarasi New York telah disetujui oleh Liga Arab dan ditandatangani oleh 17 negara anggota PBB pada Juli lalu.

Pengesahan resolusi ini menjadi landasan penting menjelang pertemuan puncak PBB yang akan dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis di New York. Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina, dan diikuti oleh negara barat seperti Inggris, Kanada dan Australia.

Scroll to Top