Israel Tolak Mentah-Mentah Resolusi PBB Soal Negara Palestina

Tel Aviv – Israel dengan tegas menolak resolusi Majelis Umum PBB yang didukung mayoritas anggotanya terkait pembentukan negara Palestina yang terbebas dari Hamas. Pemerintah Israel menilai resolusi tersebut justru akan memicu Hamas untuk terus berperang di Jalur Gaza.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, melalui platform X menyatakan penolakan Tel Aviv terhadap resolusi yang disebut "Deklarasi New York" itu.

Israel menganggap voting di Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9) sebagai "memalukan". Hasil voting menunjukkan 142 negara mendukung, 10 menentang (termasuk Israel dan Amerika Serikat), dan 12 abstain.

Marmorstein menilai Deklarasi New York sebagai bukti bahwa Majelis Umum PBB telah menjadi "sirkus politik yang tidak realistis".

"Tidak ada pengakuan atas fakta bahwa Hamas sepenuhnya bertanggung jawab atas berlanjutnya perang, karena menolak membebaskan sandera dan melucuti senjata," ujarnya.

"Resolusi ini tidak mendorong solusi damai, melainkan menyemangati Hamas untuk melanjutkan peperangan," imbuhnya.

Israel berterima kasih kepada negara-negara yang tidak mendukung resolusi tersebut.

Menurut data PBB, 10 negara yang menolak resolusi itu adalah Israel, AS, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga.

Resolusi bernama resmi "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" itu mengutuk Hamas dan menuntut penyerahan senjata.

Deklarasi yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi itu menyerukan "Hamas harus membebaskan semua sandera" dan mengutuk "serangan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober".

Deklarasi New York juga menyerukan "tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, demi mewujudkan penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi Dua-Negara".

"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat," bunyi deklarasi tersebut.

Deklarasi itu juga mencakup pembahasan "pengerahan misi stabilisasi internasional sementara" ke wilayah terdampak di bawah mandat Dewan Keamanan PBB, untuk mendukung penduduk sipil Palestina dan memfasilitasi tanggung jawab keamanan Otoritas Palestina.

Deklarasi New York telah disetujui oleh Liga Arab dan ditandatangani bersama pada Juli oleh 17 negara anggota PBB, termasuk beberapa negara Arab.

Scroll to Top