Resolusi PBB Dukung Solusi Dua Negara untuk Israel-Palestina

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menyetujui resolusi yang mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel dan Palestina. Keputusan ini diambil setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan penolakannya terhadap ide pembentukan negara Palestina.

Dari 193 negara anggota PBB, 142 negara memberikan suara mendukung resolusi yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi ini. Sementara itu, 10 negara menentang dan 12 lainnya memilih abstain. Resolusi ini bertujuan untuk mengakui negara Palestina yang merdeka dan mendorong terwujudnya solusi dua negara.

Resolusi tersebut juga mengutuk serangan yang dilancarkan Hamas ke wilayah Israel selatan pada 7 Oktober 2023. Selain itu, resolusi mengecam pengepungan dan tindakan yang menyebabkan kelaparan di Gaza oleh Israel, yang berakibat pada krisis kemanusiaan.

Salah satu poin penting dalam resolusi ini adalah usulan agar Otoritas Palestina (PA) diberikan kewenangan untuk memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina. Untuk mewujudkan hal ini, akan dibentuk komite administratif transisi segera setelah gencatan senjata di Gaza.

Resolusi tersebut menyerukan Hamas untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina. Pembebasan semua sandera oleh Hamas juga menjadi tuntutan dalam deklarasi ini.

Selain itu, resolusi merekomendasikan penempatan misi yang didukung PBB untuk melindungi warga sipil Palestina, memberikan jaminan keamanan bagi warga Palestina dan Israel, mendukung transisi pemerintahan yang damai kepada PA, serta mengawasi gencatan senjata dan perjanjian perdamaian di masa depan.

Dokumen ini mengutuk serangan Hamas terhadap warga sipil di Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan sekitar 1.200 orang tewas dan 250 orang disandera. Resolusi ini juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, serta pengepungan yang menyebabkan bencana kemanusiaan.

Operasi militer Israel di Gaza pasca-serangan 7 Oktober telah menewaskan lebih dari 64.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza. Sebagian besar wilayah Gaza telah hancur, dan lebih dari 2 juta penduduknya telah mengungsi. PBB telah menyatakan bahwa kelaparan kini terjadi di wilayah Gaza, dan diperkirakan akan meluas ke wilayah lain.

Deklarasi ini menyerukan negara-negara untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian penting dalam mewujudkan solusi dua negara. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa tindakan sepihak yang ilegal mengancam eksistensi pembentukan negara Palestina yang merdeka.

Awal bulan ini, Belgia mengumumkan akan bergabung dengan negara lain dalam mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB akhir bulan ini. Palestina berharap lebih banyak negara akan mengakui negara mereka.

Dukungan mayoritas terhadap resolusi ini menunjukkan keinginan besar komunitas internasional untuk membuka jalan bagi opsi perdamaian.

Scroll to Top