Resolusi PBB: Solusi Dua Negara Tanpa Hamas Ditegaskan Kembali

Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan resolusi penting mengenai konflik Israel-Palestina. Melalui voting, mayoritas anggota PBB mendukung "Deklarasi New York" yang menekankan kembali solusi dua negara, namun kali ini tanpa keterlibatan Hamas.

Resolusi tersebut, yang disetujui dengan 142 suara mendukung, 10 menolak (termasuk Israel dan Amerika Serikat), dan 12 abstain, mengutuk keras serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Isinya juga menuntut agar Hamas melucuti senjata, membebaskan seluruh sandera, dan menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan perang di Gaza.

"Deklarasi tentang Penyelesaian Damai Pertanyaan Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara," nama resmi resolusi ini, diinisiasi oleh Arab Saudi dan Prancis, serta didukung oleh Liga Arab dan 17 negara anggota PBB lainnya.

Resolusi ini menegaskan bahwa Hamas harus mengakhiri pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan kendali kepada Otoritas Palestina di bawah pengawasan internasional. Peta jalan yang ditawarkan mencakup gencatan senjata, pengakuan kenegaraan Palestina, perlucutan senjata Hamas, dan normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

Duta Besar Prancis untuk PBB menggambarkan resolusi ini sebagai "peta jalan tunggal untuk memberikan solusi dua negara," menekankan pentingnya gencatan senjata segera dan pembebasan sandera untuk membuka jalan bagi perdamaian.

Pemungutan suara ini terjadi menjelang KTT tingkat tinggi PBB yang akan dipimpin bersama oleh Riyadh dan Paris pada 22 September. Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan hadir dan berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

Namun, Amerika Serikat menolak resolusi tersebut. Perwakilan AS menyebutnya sebagai "aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu," dengan alasan bahwa dukungan terhadap "hak untuk kembali" dapat mengancam status Israel sebagai negara Yahudi. Menurut mereka, prioritas utama adalah melucuti senjata Hamas dan memastikan semua sandera dibebaskan.

Scroll to Top