Yusril: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan dalam Demo Ricuh, Jangan Tunggu Tim Independen!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya penegakan hukum segera terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu. Menurutnya, proses hukum tidak bisa ditunda hanya karena menunggu pembentukan tim independen pencari fakta.

"Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam menegakkan hukum dengan memanfaatkan aparat penegak hukum yang sudah ada," ujar Yusril. Ia menambahkan, penundaan penegakan hukum dengan alasan menunggu tim independen bukanlah pilihan yang tepat.

Meski demikian, Yusril mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan pembentukan tim investigasi independen dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa. Ia mengakui tujuan pengusutan tuntas demonstrasi ricuh tersebut patut dipertimbangkan.

Fokus utama saat ini, menurut Yusril, adalah menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan demonstrasi untuk tindakan kriminal seperti perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. "Para pelaku kejahatan yang menyusup dalam demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan sampai mereka kabur dan menghilangkan bukti," tegasnya.

Yusril menjelaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta masih dalam tahap usulan dan wacana. Sementara itu, negara tidak boleh pasif menghadapi kejahatan yang terjadi di lapangan. "Pembentukan tim independen membutuhkan waktu, begitu pula proses pengumpulan bukti. Negara harus segera hadir untuk melindungi rakyatnya," katanya.

"Negara tidak bisa menunggu terlalu lama. Aparat penegak hukum sudah bekerja dan kami memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan HAM," lanjut Yusril.

Yusril juga menekankan bahwa jika tim independen pencari fakta kelak terbentuk, perannya tetap krusial untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan. Tim tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta lebih mendalam, seperti penyebab demonstrasi, aktor intelektual, sumber pendanaan, penggerak, serta tujuan dan target mereka.

"Pengungkapan fakta secara jujur dan obyektif akan sangat membantu negara dan rakyat dalam mengambil langkah hukum lebih lanjut, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi kejadian serupa di masa depan," pungkas Yusril.

Sebagai informasi tambahan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebelumnya diusulkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang menduga adanya keterlibatan militer dalam kerusuhan tersebut. Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi seperti Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI, dan Setara Institute. Koalisi menilai bahwa penyampaian pendapat seharusnya tidak diwarnai tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban.

Scroll to Top