Jakarta – Pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang secara tegas menolak pendirian negara Palestina, menuai kecaman keras. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyerukan agar pemerintah Indonesia tidak tinggal diam.
Dave Laksono menekankan pentingnya Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk menyampaikan sikap tegas dan mempererat kerjasama dengan negara-negara yang memiliki pandangan serupa. Tujuan utamanya adalah mendukung solusi damai yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Israel-Palestina. Menurutnya, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk bersuara ketika nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dilanggar.
Penolakan Netanyahu terhadap eksistensi negara Palestina dianggap sebagai pengingkaran terhadap prinsip-prinsip perdamaian internasional dan resolusi PBB yang telah lama menjadi landasan bagi solusi dua negara. Sikap ini, kata Dave, tidak hanya memperpanjang penderitaan rakyat Palestina, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas kawasan secara keseluruhan.
Dave Laksono menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia menilai pernyataan Netanyahu justru semakin memperjelas urgensi bagi komunitas internasional, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan tekanan diplomatik dan memperkuat solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Sebelumnya, Netanyahu menyampaikan pernyataan kontroversial tersebut saat menghadiri upacara penandatanganan proyek permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Ia berjanji bahwa tidak akan ada negara Palestina dan wilayah tersebut adalah milik Israel. Pernyataan ini muncul di tengah rencana beberapa negara Barat, termasuk Inggris dan Perancis, untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada akhir bulan ini. Inggris bahkan menyatakan akan mengambil langkah tersebut jika Israel gagal menyetujui gencatan senjata dalam konflik di Gaza.