Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Soal Kasus Kuota Haji: Jamaah Jadi Korban Penipuan?

Jakarta – Nama Ustaz Khalid Basalamah ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, ia memberikan penjelasan rinci terkait kronologi yang dialaminya bersama para jamaahnya.

Dalam sebuah video podcast, Ustaz Khalid meluruskan perbedaan antara visa furoda dan kuota haji resmi. Visa furoda, menurutnya, adalah visa pribadi dari Kerajaan Arab Saudi yang diperoleh melalui jalur khusus dan tidak termasuk dalam kuota yang dialokasikan untuk setiap negara. Sementara itu, kuota resmi adalah jatah yang diberikan pemerintah Saudi kepada masing-masing negara, di mana Indonesia pada tahun 2024 mendapatkan 221 ribu kuota utama dan tambahan 20 ribu kuota.

Polemik muncul ketika beredar kabar adanya perubahan pembagian kuota haji Indonesia. Jika biasanya 92% kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan 8% untuk haji khusus, muncul dugaan adanya pembagian 50:50, yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak.

Kronologi Keikutsertaan Jamaah Ustaz Khalid dengan PT Muhibbah

Ustaz Khalid mengungkapkan bahwa awalnya, jamaahnya berencana berangkat menggunakan visa furoda dengan segala biaya telah dibayarkan. Namun, tawaran datang dari PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengklaim memiliki akses ke kuota tambahan 2.000.

Melalui perwakilannya, Ibnu Masud, PT Muhibbah menjanjikan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat dengan biaya tambahan USD 4.500 per visa, di luar biaya maktab. Ustaz Khalid tertarik dengan tawaran ini karena lokasi maktab yang strategis, berbeda dengan maktab furoda yang lokasinya lebih jauh.

Namun, janji-janji manis tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Lokasi maktab yang dijanjikan berubah, bahkan tenda yang seharusnya ditempati jamaah telah ditempati oleh rombongan lain. Lebih parah lagi, terungkap bahwa visa kuota seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang, bahkan ada yang diminta tambahan USD 1.000 agar visanya segera diproses.

Pengembalian Dana ke KPK

Total dana yang dipungut dari jamaah mencapai ribuan dollar. Seluruh uang ini telah dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Ustaz Khalid menegaskan bahwa dirinya dan jamaah tidak mengetahui bahwa visa kuota haji khusus itu gratis. Selama ini, mereka memahami bahwa visa umrah maupun furoda selalu berbayar. Oleh karena itu, ia merasa dirinya dan jamaah adalah korban penipuan oleh pihak travel.

Scroll to Top