Uhud Tour, travel yang dipimpin oleh Ustaz Khalid Basalamah, ikut terseret dalam pusaran dugaan penyalahgunaan kuota haji 2024. Meskipun memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), fakta menunjukkan bahwa Uhud Tour tidak memberangkatkan jemaahnya melalui jalur yang seharusnya. Apa yang sebenarnya terjadi?
Usut punya usut, izin PIHK untuk Uhud Tour baru diterbitkan pada penghujung tahun 2023. Hal ini diungkapkan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah podcast. Karena izin yang baru keluar, Uhud Tour belum bisa langsung menggunakan kuota resminya untuk memberangkatkan jemaah haji khusus di musim haji 2024. Proses antrian kuota PIHK memakan waktu bertahun-tahun.
Dalam situasi ini, muncul tawaran menarik dari PT Muhibbah yang berpusat di Pekanbaru, Riau. PT Muhibbah menawarkan solusi percepatan keberangkatan dengan memanfaatkan izin PIHK yang mereka miliki.
"Karena PIHK kami baru keluar 2023, mereka tawarkan pakai PIHK mereka, PT Muhibbah dari Pekanbaru," ujar Ustaz Khalid.
Akhirnya, jemaah Uhud Tour didaftarkan sebagai jemaah PT Muhibbah. Untuk merealisasikan keberangkatan ini, jemaah Uhud Tour membayar biaya visa sebesar 4.500 dolar (sekitar Rp 73,8 juta) dan biaya maktab VIP yang diarahkan ke Asosiasi Amphuri. Dengan kesepakatan ini, rombongan Uhud Tour berangkat haji di bawah naungan PIHK Muhibbah.