Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas terkait pembangunan tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut untuk mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan yang melibatkan Pemprov DKI, perusahaan pengembang tanggul, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), disepakati bahwa aktivitas para nelayan harus tetap menjadi prioritas. Nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap beraktivitas seperti biasa tanpa terganggu oleh keberadaan tanggul.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa perusahaan pengembang tanggul juga akan memberikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada para nelayan di wilayah tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi komunitas nelayan setempat.
Pemerintah DKI Jakarta berharap pembangunan tanggul ini dapat menciptakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan, dan pemerintah. Kawasan Cilincing diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jakarta.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan adanya tanggul beton yang membentang sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing. Video tersebut mengklaim bahwa tanggul tersebut menghalangi jalur melaut para nelayan, memaksa mereka untuk mengambil rute yang lebih panjang. Terdapat pula informasi yang menyebutkan bahwa tanggul tersebut akan digunakan sebagai tempat sandar tongkang batu bara dan penampungan batu bara oleh sebuah perusahaan di Marunda, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).