Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian PUPR akan melakukan uji coba penggunaan gratis satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 arah Lebak Bulus. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan sepanjang Jalan TB Simatupang.
Menurut keterangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, uji coba ini memungkinkan pengguna jalan dari arah Fatmawati menuju Lebak Bulus untuk memanfaatkan lajur tol tanpa biaya tambahan. Pengelola tol setuju membuka satu jalur khusus untuk mengarahkan lalu lintas dari Fatmawati ke off ramp Lebak Bulus.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diimplementasikan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dari tanggal 15 hingga 19 September 2025. Waktu operasional lajur gratis ini adalah pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, menyesuaikan dengan jam sibuk dengan volume kendaraan tertinggi.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta juga mengusulkan penutupan sementara pintu keluar Tol Cipete-Pondok Labu pada jam sibuk sore untuk mengurangi kemacetan di Jalan TB Simatupang. Pengendara yang biasanya keluar di Cipete-Pondok Labu akan dialihkan keluar di Lebak Bulus dan dapat berputar balik untuk menuju Jalan Fatmawati.