Polemik Tanggul Cilincing, DPR Tetap Panggil KKP Meskipun Solusi Telah Dicapai

Meskipun solusi terkait dampak pembangunan tanggul di Cilincing telah ditemukan melalui pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perusahaan pelaksana proyek, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi IV DPR RI tetap berencana memanggil pihak KKP.

Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyatakan bahwa agenda rapat dengan KKP terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 akan tetap dilaksanakan. Ia membuka kesempatan bagi anggota komisi untuk mendalami lebih lanjut mengenai polemik tanggul Cilincing ini bersama KKP.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis, juga menegaskan niatnya untuk menggali informasi lebih dalam mengenai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diberikan kepada masyarakat atau nelayan yang terdampak proyek pembangunan tanggul.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pelaksana proyek tanggul. Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa aktivitas nelayan tidak akan terganggu oleh keberadaan tanggul. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan CSR kepada para nelayan di wilayah tersebut.

Scroll to Top