Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa (PYS) sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto menandai era baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia. PYS, seorang ekonom yang berpengalaman, diyakini akan membawa angin segar dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif.
Keyakinan pada Potensi Ekonomi Indonesia
Sejak lama, PYS meyakini bahwa ekonomi Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh lebih dari 5%. Kuncinya terletak pada kebijakan yang mampu mengoptimalkan kinerja seluruh pelaku ekonomi. Visi ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029.
PYS percaya bahwa periode pasca pandemi Covid-19 adalah masa ekspansi bagi Indonesia. Dengan kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan, keluar dari jebakan pertumbuhan 5%.
Fiskal Pro-Pertumbuhan: Mendorong Investasi dan Produktivitas
Salah satu fokus utama PYS adalah menciptakan kebijakan fiskal yang pro-pertumbuhan. Ini berarti menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan produktivitas. Darmin Nasution, mantan Gubernur Bank Indonesia, juga pernah menyatakan bahwa pertumbuhan potensial Indonesia bisa mencapai 7% jika didukung oleh pertumbuhan investasi minimal 12% setiap tahun.
PYS menyadari bahwa reformasi struktural ekonomi membutuhkan waktu. Oleh karena itu, instrumen kebijakan fiskal dan moneter perlu diperankan terlebih dahulu untuk memberikan sinyal positif kepada dunia usaha. Strateginya adalah menyediakan likuiditas yang cukup agar biaya pendanaan (suku bunga kredit) dapat ditekan serendah mungkin.
Mengatasi Hambatan Penyerapan Anggaran
PYS melihat belanja pemerintah memiliki peran vital dalam menggerakkan perekonomian. Perlambatan pencairan APBN tidak boleh terjadi. Dana yang ditarik dari perekonomian melalui pajak dan utang harus segera dikembalikan melalui belanja pemerintah.
Untuk mengatasi persoalan ketidaksiapan kementerian/lembaga dalam menyerap anggaran, PYS mengambil langkah berani dengan mengalihkan sebagian dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah mengalihkan Rp200 triliun dana pemerintah kepada lima bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN dan BSI).
Tujuannya adalah:
- Meningkatkan likuiditas perbankan.
- Menurunkan suku bunga simpanan (cost of fund).
- Menurunkan suku bunga kredit sehingga mendorong pertumbuhan kredit dan investasi.
Langkah Selanjutnya: Koordinasi dan Relaksasi Kebijakan
Langkah PYS ini perlu diuji efektivitasnya dalam mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Perbankan masih menghadapi tantangan dalam menyalurkan kredit, terutama kepada UMKM.
Oleh karena itu, kebijakan ini perlu didukung oleh elemen kebijakan lainnya dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI perlu menciptakan stimulus terhadap ekspansi kredit ke dunia usaha melalui kebijakan moneter dan makroprudensial. OJK perlu menyiapkan kebijakan relaksasi untuk mengatasi hambatan penyaluran kredit kepada calon debitur potensial, khususnya UMKM yang terjebak status non-performing loan (NPL) akibat pandemi.
Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), PYS memiliki kewenangan untuk mempercepat penyelesaian seluruh faktor yang menghambat penyaluran kredit/pembiayaan melalui koordinasi dengan BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Harapan Baru di Era Prabowo
Penunjukan PYS sebagai Menteri Keuangan merupakan hal yang tepat. Beliau memiliki visi yang berbeda dan berkesempatan untuk mengukir kesuksesan dalam menjalankan kebijakan fiskal dan membangun stabilitas sistem keuangan sesuai harapan Presiden Prabowo. Yaitu, mewujudkan fiskal yang pro-pertumbuhan, pro penciptaan lapangan kerja, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.