Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan ini usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Paket ekonomi ini dirancang dengan dua fokus utama: akselerasi program di tahun 2025 dan keberlanjutan program di tahun 2026, serta program khusus untuk penyerapan tenaga kerja.
Delapan Program Akselerasi 2025:
- Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Memberikan uang saku setara UMP (sekitar Rp 3,3 juta) selama enam bulan.
- Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Sektor Pariwisata: Subsidi 100% selama tiga bulan tersisa di tahun 2025.
- Bantuan Pangan: Distribusi 10 kg beras selama dua bulan, dengan potensi tambahan di bulan Desember jika anggaran memungkinkan.
- Bantuan Iuran JKK dan JKM: Subsidi 50% selama enam bulan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti mitra pengemudi ojek online, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik.
- Relaksasi Manfaat Bunga KPR/KPA BPJS Ketenagakerjaan: Suku bunga maksimum BI Rate plus 3%.
- Program Padat Karya Tunai (Cash for Work): Melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum, berupa upah harian untuk proyek periode September-Desember 2025.
- Percepatan Deregulasi: Implementasi aturan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025.
- Program Perkotaan: Perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy, khususnya UMKM.
Total anggaran yang dialokasikan untuk delapan program ini mencapai Rp 16,23 triliun.
Empat Program Lanjutan 2026:
- Perpanjangan waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM.
- Penyesuaian penerima PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM.
- Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
- PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di Industri Padat Karya.
- Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah (BPU).
Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- Replanting di perkebunan rakyat.
- Kampung nelayan merah putih.
- Revitalisasi tambak pantura.
- Modernisasi kapal nelayan.
Dengan diluncurkannya Paket Ekonomi 2025 ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka lapangan kerja yang lebih luas.