JAKARTA – Ajie Darmaji, suami dari mendiang Mpok Alpa, mengambil langkah penting untuk menjamin kesejahteraan buah hatinya. Ia mengajukan permohonan hak perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Menurut kuasa hukum Ajie, Zaki R Mosabasa, permohonan ini diajukan demi kepentingan administrasi anak-anak, baik untuk saat ini maupun di masa depan. Sidang pertama penetapan perwalian telah dilaksanakan.
Zaki menjelaskan bahwa perwalian ini penting untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk urusan pendidikan anak-anak Ajie. Bahkan, anak pertama Ajie berencana melanjutkan studi di luar negeri, sehingga perwalian akan sangat dibutuhkan.
Ajie Darmaji menegaskan bahwa langkah hukum ini telah disetujui oleh keluarga almarhumah Mpok Alpa. Ia juga membantah adanya konflik dengan pihak keluarga Mpok Alpa. Ajie menekankan bahwa tujuannya semata-mata untuk mengurus administrasi demi kepentingan anak-anaknya.
Sidang permohonan hak perwalian anak ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi dan pembuktian.
Seperti diketahui, Mpok Alpa (Nina Carolina) menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 15 Agustus 2025, pada usia 38 tahun setelah berjuang melawan kanker selama tiga tahun. Ia meninggalkan seorang suami dan empat orang anak, yakni Sherly, Al Fatih, Raffi Ahmad Darmadina, dan Raffa Ahmad Darmadina.