Aji Darmaji, suami dari mendiang Mpok Alpa, hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/9) didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Zaki R. Mosabasa. Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan perwalian atas anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Menurut Aji, pengurusan perwalian ini dilakukan demi kemudahan administrasi anak-anaknya, terutama dalam hal pendidikan. Ia ingin memastikan proses pendaftaran sekolah dan urusan administrasi lainnya menjadi lebih lancar.
Zaki menjelaskan bahwa perwalian ini diperlukan agar Aji dapat melakukan tindakan hukum atas nama anak-anaknya, seperti menandatangani surat-surat penting terkait keperluan sekolah. Sebelumnya, tugas ini dijalankan oleh mendiang Mpok Alpa.
Aji juga menegaskan bahwa kedatangannya ke pengadilan bukan terkait sengketa warisan. Ia memastikan bahwa proses ini telah disetujui oleh pihak keluarga. Tujuan utamanya adalah melindungi dan mempermudah urusan anak-anaknya.
"Ini tentang administrasi, tentang anak aja. Biar anak-anak itu terlindungi, biar anak itu lebih gampang nanti nyari sekolahnya, gampang ngurus-ngurus surat," ujar Aji.
Ia juga membantah adanya isu penjualan aset peninggalan Mpok Alpa. Aji menekankan bahwa tidak ada barang peninggalan yang diotak-atik. Ia justru berprinsip untuk menambah, bukan mengurangi apa yang telah ada.