Kota Banjar, Jawa Barat, menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan HIV/AIDS. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjar mencatat adanya peningkatan kasus baru pada tahun 2025. Hingga Agustus 2025, terdapat penambahan 18 kasus, dengan dua orang diantaranya meninggal dunia.
Data menunjukkan bahwa kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi yang paling banyak terinfeksi. Rentang usia mereka yang terinfeksi juga mengkhawatirkan, yaitu usia produktif antara 24-45 tahun. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeriksaan dan pendampingan, sehingga jumlah kasus diperkirakan masih bisa bertambah. Total akumulasi kasus HIV/AIDS di Kota Banjar hingga saat ini mencapai 376 orang.
Wakil Wali Kota Banjar, yang juga Ketua Harian KPA, mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 juta untuk penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
Pencegahan yang efektif menjadi kunci utama. Masyarakat diimbau untuk menghindari perilaku seks berisiko, tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian, menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan seks berisiko, dan setia pada satu pasangan. Stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) juga harus dihilangkan. ODHA memiliki hak yang sama untuk hidup sehat dan bersosialisasi di masyarakat. Pemerintah Kota Banjar menekankan pentingnya mengawal kebijakan pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS demi menekan angka penularan.