Pelalawan – Polres Pelalawan bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan bersinergi melaksanakan vaksinasi rabies massal terhadap hewan peliharaan. Sebanyak 157 ekor anjing dan kucing milik warga telah menerima suntikan vaksin sebagai langkah antisipasi penyebaran virus rabies yang mematikan.
Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day), menjadi momentum penting dalam upaya melindungi kesehatan hewan dan manusia di Kabupaten Pelalawan.
Menurut keterangan yang disampaikan, kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit rabies melalui hewan pembawa seperti anjing dan kucing. Vaksinasi dilakukan di dua lokasi strategis di Jalan Sepakat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Tim gabungan yang terdiri dari tenaga medis veteriner, pengawas mutu bibit ternak, anggota Satreskrim Polres Pelalawan, serta perangkat RT setempat terjun langsung dalam kegiatan ini. Tercatat 143 ekor anjing dan 14 ekor kucing telah berhasil divaksinasi.
Vaksinasi rabies pada hewan peliharaan sangat krusial untuk mencegah penyakit rabies yang dapat menular ke manusia. Selain melindungi manusia, vaksinasi juga melindungi hewan peliharaan dari infeksi virus rabies. Vaksin bekerja dengan memicu pembentukan kekebalan tubuh hewan terhadap virus rabies. Namun, perlu diingat bahwa antibodi protektif membutuhkan waktu untuk terbentuk setelah vaksinasi, sehingga hewan yang baru divaksinasi tetap perlu diawasi dan tidak dilepasliarkan secara bebas.
Selain vaksinasi, Polres Pelalawan juga aktif mengedukasi masyarakat tentang larangan penjualan daging anjing. Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap hewan, khususnya anjing, untuk tujuan konsumsi.
Sebagai bukti keseriusan dalam penegakan hukum, Polres Pelalawan baru-baru ini berhasil menangkap seorang pelaku penyiksaan anjing yang akan dikonsumsi, di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Pangkalan Kerinci Timur. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait peternakan dan kesehatan hewan serta KUHP tentang penganiayaan hewan.