Suami dari mendiang Mpok Alpa, Ajie Darmaji, telah secara resmi mengajukan permohonan penetapan sebagai wali untuk hak asuh dan administrasi anak-anaknya yang masih di bawah umur. Langkah ini diambil demi kelancaran urusan anak-anaknya di masa depan.
Pengajuan permohonan tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/9), di mana Ajie Darmaji hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukumnya, permohonan ini diajukan karena anak-anak masih di bawah umur. Meskipun hak asuh secara otomatis jatuh ke tangan ayah kandung, penetapan perwalian tetap diperlukan untuk berbagai urusan administrasi yang tidak bisa dilakukan oleh anak-anak sendiri.
Ajie Darmaji menegaskan bahwa tindakan ini semata-mata demi kepentingan administrasi anak-anaknya. Ia ingin memastikan segala keperluan anak-anaknya, seperti pendidikan, dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum.
Salah satu alasan utama pengajuan ini adalah rencana pendidikan salah satu anak Mpok Alpa di luar negeri, tepatnya di Mesir untuk mendalami ilmu agama. Sebagai wali, Ajie Darmaji ingin memiliki dasar hukum yang jelas agar proses tersebut berjalan tanpa hambatan.
Mpok Alpa dan Ajie Darmaji menikah pada tahun 2018 dan dikaruniai empat orang anak, termasuk anak kembar yang lahir pada Oktober 2024.
Mpok Alpa sendiri menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (15/8) di usia 38 tahun setelah berjuang melawan kanker yang selama ini dirahasiakannya dari publik. Sejak divonis kanker saat mengandung anak kedua, Mpok Alpa bertekad untuk menjaga keselamatan anaknya, bahkan menolak kemoterapi saat hamil.