Kronologi Penculikan dan Kematian Tragis Kepala Cabang Bank di Cikarang

Polda Metro Jaya telah mengungkap rangkaian peristiwa penculikan Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank berusia 37 tahun, yang berujung pada kematiannya di Cikarang. Korban sempat akan dibawa ke sebuah rumah persembunyian (safe house), namun rencana tersebut urung terlaksana.

Semuanya berawal ketika pelaku C alias Ken mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank yang dapat diajak bekerjasama dalam memindahkan dana dari rekening tidak aktif (dormant) ke rekening penampungan. Pengalaman sebelumnya yang gagal memunculkan dua opsi: pertama, pemaksaan dengan kekerasan yang diikuti dengan pembebasan korban; kedua, pemaksaan atau ancaman kekerasan, dengan konsekuensi penghilangan nyawa korban jika aksi berhasil.

Pada 12 Agustus 2025, C dan DH sepakat melalui pesan WA untuk memilih opsi pertama, yaitu pemaksaan dengan kekerasan yang kemudian diakhiri dengan pembebasan.

Selanjutnya, pada 16 Agustus, DH bertemu dengan JP untuk mencari kelompok preman atau pihak lain yang bisa membantu dalam penculikan tersebut. Keesokan harinya, JP bertemu dengan N di Cibubur untuk menindaklanjuti permintaan DH. Pada pukul 20.00 WIB, DH mengunjungi kediaman N untuk bertemu dengan JP dan AAM, membahas persiapan penculikan korban.

Pada 18 Agustus, pertemuan kembali dilakukan antara DH, AAM, dan N, membahas lebih detail rencana penculikan. DH dan AAM bertugas menyiapkan tim untuk mencari alamat korban dan mengintai pergerakannya. Sementara itu, JP menyiapkan tim untuk membuntuti korban bersama dengan AW, yang bertanggung jawab atas tim penculik.

N kemudian menghubungi FH, yang bertugas menyiapkan tim yang akan melakukan penculikan. Pada 19 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, F menghubungi E dan mereka sepakat bertemu di sekitar Cijantung. Tak lama kemudian, E datang bersama B, R, dan A.

F kemudian menunjukkan foto korban kepada tim penculik dan mengantarkan mereka kepada tim yang disiapkan oleh JP. Tim yang bertugas membuntuti, serta tim penculik yang terdiri dari D dan AAM, bersama JP memiliki safe house yang rencananya akan digunakan untuk memaksa korban memindahkan dana.

Pada 21 Agustus, korban berhasil diculik dengan menggunakan mobil putih. Aksi penculikan ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Korban kemudian diserahkan kepada tim lain yang telah menunggu. Pemindahan korban dilakukan ke mobil Fortuner hitam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pukul 21.00 WIB. Sesuai rencana awal, seharusnya ada tim yang menjemput korban untuk dibawa ke safe house. Namun, rencana ini gagal karena tim penjemput tidak kunjung tiba.

Setelah korban berada di tangan JP, N, U, dan D, mereka menunggu tim penjemput yang dipersiapkan oleh C alias K, yang rencananya akan membawa korban ke safe house. Namun, karena tim penjemput tak kunjung datang, dan kondisi korban saat itu sudah lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Serang Baru, Cikarang, dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut dilakban.

Korban ditemukan tewas pada 21 Agustus pukul 05.30 WIB. Polsek Cikarang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Scroll to Top