Kelangkaan BBM Swasta: Monopoli Pertamina Mengintai?

Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mengalami penurunan signifikan sejak akhir Agustus. Beragam faktor, mulai dari dinamika pasar hingga regulasi pemerintah, disinyalir menjadi penyebabnya. Namun, isu monopoli oleh Pertamina, perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor perminyakan, terus menjadi perdebatan hangat.

Kondisi Terkini: SPBU Swasta Kekurangan Stok

Di berbagai SPBU Shell, khususnya di Jakarta Selatan, hanya BBM dengan oktan 92 (RON 92) yang tersedia. Sejumlah kota besar seperti Bandung dan Surabaya juga mengalami hal serupa, dengan beberapa SPBU swasta bahkan kehabisan stok.

Pemerintah berdalih kelangkaan ini disebabkan oleh perubahan perilaku konsumen yang beralih ke BBM nonsubsidi. Namun, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menuding pemerintah secara tidak langsung mengarahkan situasi ini menuju monopoli dengan solusi impor BBM satu pintu melalui Pertamina.

Bagaimana Kelangkaan BBM Terjadi?

Shell mengumumkan bahwa produk BBM jenis Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa SPBU sejak akhir Agustus. Meskipun demikian, Shell menyatakan tetap melayani pelanggan dengan produk BBM Shell V-Power Diesel dan layanan lainnya.

Pantauan menunjukkan stok BBM tidak merata di SPBU Shell. Beberapa SPBU kosong sama sekali, sementara yang lain hanya menjual jenis BBM tertentu. SPBU British Petroleum Indonesia (BP) bahkan terlihat sepi tanpa aktivitas jual beli karena kekosongan stok yang telah berlangsung lebih dari sebulan.

Regulasi Pemerintah Memicu Kelangkaan?

Fahmy Radhi berpendapat beberapa kebijakan pemerintah turut memicu kelangkaan stok BBM di SPBU swasta. Perubahan periode izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, serta rencana penghentian impor BBM dari Singapura dan pengalihan ke negara Timur Tengah dan Amerika Serikat, dinilai sebagai faktor pembatas.

SPBU asing kini diharuskan membeli BBM dari Pertamina untuk memenuhi kebutuhan mereka. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahkan menyarankan SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina jika mengalami kekurangan.

Pertamina Dituding Memonopoli

Kebijakan impor BBM satu pintu melalui Pertamina dianggap bermasalah dan berpotensi menciptakan monopoli. Fahmy Radhi menjelaskan beberapa alasan:

  • Pertamina menjadi penentu harga.
  • Swasta tidak dapat mencari opsi impor lain yang lebih terjangkau.
  • Perusahaan swasta mempertimbangkan untuk menarik investasi dari Indonesia.

Monopoli dapat berdampak negatif bagi konsumen, investasi, dan tenaga kerja di SPBU swasta. Fahmy Radhi menilai pemerintah seharusnya mempertahankan mekanisme pasar bebas.

Tanggapan Pertamina dan BP Indonesia

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, membantah tudingan monopoli. Ia menyatakan kuota impor BBM telah diatur oleh Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas).

BP Indonesia menyatakan masih mencari solusi terbaik untuk semua pihak dan akan menimbang rencana pembelian BBM dari Pertamina.

Dugaan Monopoli Pertamina di Masa Lalu

Dugaan monopoli bukan kali ini saja menerpa Pertamina. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan monopoli penyediaan avtur dan penjualan gas minyak cair (LPG) nonsubsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga.

KPPU dan Pandangan Ahli

KPPU menyatakan praktik monopoli tidak dilarang jika berkaitan dengan kepentingan publik. Namun, KPPU akan menyelidiki lebih lanjut dugaan praktik monopoli dalam kasus kelangkaan BBM di SPBU swasta.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan pentingnya peningkatan kinerja Pertamina dalam hal kualitas minyak dan distribusi jika impor BBM harus melalui Pertamina.

Scroll to Top