Terungkap! Oknum TNI Dijanjikan Ratusan Juta dalam Kasus Penculikan Kepala Cabang Bank

Dua anggota TNI AD, Kopda FH dan Serka N, terjerat dalam kasus penculikan dan penganiayaan M Ilham Pradipta (MIP), seorang kepala cabang bank di Jakarta. Pomdam Jaya mengungkap bahwa keduanya dijanjikan imbalan menggiurkan sebesar Rp100 juta untuk berpartisipasi dalam aksi keji tersebut.

Kolonel CPM Donny Agus dari Danpomdam Jaya mengungkapkan fakta ini setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka yang kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap bahwa Kopda FH dan Serka N dijanjikan uang sebesar Rp100 juta untuk terlibat dalam perbuatan tersebut," jelasnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Terungkap, keterlibatan kedua oknum TNI tersebut bermula ketika JP, salah satu dalang penculikan, menemui Serka N di kediamannya pada pertengahan Agustus. JP menawarkan "pekerjaan" menjemput paksa seseorang untuk dihadapkan kepada Dwi Hartono (DH), otak utama dari kasus ini. Serka N kemudian menghubungi Kopda FH dan menawarkannya untuk terlibat dalam aksi penculikan ini.

"JP menjelaskan kepada Kopda FH mengenai tugas yang akan dilakukan beserta imbalan yang akan diterima," lanjut Donny.

Kopda FH menyetujui tawaran tersebut dan mulai mencari tim untuk melakukan "penjemputan paksa" atau penculikan terhadap MIP. Awalnya, Kopda FH meminta uang operasional sebesar Rp5 juta kepada Serka N. Kemudian, JP menyerahkan uang tunai sebesar Rp95 juta kepada Serka N, yang kemudian diteruskan kepada Kopda FH.

Kopda FH lantas merekrut lima orang untuk menculik MIP di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah berhasil diculik, Kopda FH menghubungi JP untuk menanyakan tim penjemput. Namun, tim yang ditunggu tak kunjung datang.

Kopda FH bahkan mengancam JP akan menurunkan korban di tengah jalan jika tidak segera dijemput. JP akhirnya turun tangan langsung bersama Serka N menggunakan mobil Fortuner. Korban dipindahkan ke mobil Fortuner tersebut dan di sanalah penganiayaan terhadap MIP terjadi.

MIP, yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, ditemukan tewas di persawahan, Serang Baru, Bekasi, sehari setelah diculik.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka, termasuk Dwi Hartono, seorang pengusaha yang dikenal dengan julukan "crazy rich Jambi". Selain itu, dua prajurit TNI AD, Serka N dan Kopda FH, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif di balik penculikan dan pembunuhan ini terungkap sebagai upaya untuk memindahkan uang dari rekening dormant (rekening yang tidak aktif) ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan.

Scroll to Top