Pemkab Batang Tata Jaringan Internet, 13 Provider Beri Dukungan

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah gencar melakukan penataan jaringan internet di seluruh wilayahnya. Fokus utama adalah menertibkan keberadaan tiang dan kabel milik provider yang menggunakan ruang milik jalan.

Menurut Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengan DPRD pada 19 Agustus 2025. DPUPR telah menyurati seluruh provider internet pengguna fasilitas jalan dan mengundang 13 di antaranya untuk berdiskusi mengenai regulasi dan Perda terkait pemanfaatan jalan kabupaten.

Saat ini, DPUPR sedang melakukan survei untuk mendata jumlah dan posisi tiang-tiang milik provider di seluruh ruas jalan kabupaten. Hal ini krusial untuk memastikan penataan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Respon positif ditunjukkan oleh mayoritas provider terhadap inisiatif pemerintah daerah. Penataan jaringan internet ini didasarkan pada Perda tentang retribusi dan pemanfaatan jalan kabupaten. Regulasi ini dinilai menciptakan ketertiban dan kejelasan bagi semua pihak.

Penataan infrastruktur internet ini diharapkan tidak hanya mempercantik tampilan kota, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan internet bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Batang menghimbau masyarakat untuk bersabar dalam proses penataan ini, karena hasil akhirnya akan membawa manfaat besar, baik dari segi estetika maupun fungsi kota.

Scroll to Top