Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah tegas dengan menggelar operasi penertiban kabel fiber optik (FO) atau kabel internet yang dinilai semrawut dan membahayakan masyarakat. Operasi yang diberi nama "Empati" ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Purwanto, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Satpol PP.
Purwanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jombang terhadap kondisi kabel fiber optik yang tidak tertata rapi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. "Kami sangat prihatin melihat kondisi kabel yang semrawut, terlebih lagi sudah ada korban," ungkap Purwanto. Ia berharap operasi ini menjadi pengingat bagi para penyedia jasa internet untuk segera merapikan dan bertanggung jawab atas infrastruktur yang mereka pasang di jalanan.
Operasi Empati melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Bagian Hukum. Tim ini memfokuskan penertiban kabel fiber optik di tiga lokasi utama yang dianggap paling semrawut dan rawan kecelakaan, yaitu Kecamatan Gudo, Megaluh, dan Kabuh.
Selain merapikan kabel yang berpotensi membahayakan, Purwanto juga menekankan bahwa penertiban ini akan dibarengi dengan evaluasi terhadap legalitas izin pemasangan kabel. "Kami akan mengevaluasi apakah para provider sudah mengurus izinnya atau belum," tegas Purwanto. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemasangan kabel fiber optik sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Pemkab Jombang berharap bahwa melalui operasi ini, para penyedia layanan internet akan lebih bertanggung jawab dalam mengelola infrastruktur yang mereka pasang, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa lingkungan yang lebih tertib dan aman. Operasi Empati diharapkan tidak hanya menciptakan jalanan yang lebih aman, tetapi juga memberikan pelajaran bagi semua pihak terkait untuk menjaga integritas infrastruktur publik demi kesejahteraan masyarakat.