Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah telah menyerahkan sejumlah dana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Langkah ini diambil karena keterkaitan Khalid Basalamah dengan penjualan kuota haji tambahan melalui PT Muhibbah.

"Benar, ada pengembalian uang. Untuk jumlahnya, akan kami informasikan lebih lanjut," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dana yang dikembalikan tersebut berasal dari hasil penjualan kuota haji, yang saat ini menjadi fokus pendalaman oleh KPK. "Ini berkaitan dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Ustaz KB melalui biro perjalanannya," jelas Budi.

Penjelasan Khalid Basalamah Mengenai Pengembalian Uang

Khalid Basalamah sendiri telah mengonfirmasi pengembalian uang tersebut. Dalam sebuah podcast, ia mengungkapkan telah menyerahkan dana kepada KPK.

"Kepada teman-teman KPK, sudah saya sampaikan semuanya. Mereka meminta, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara," ungkap Khalid dalam video podcast di kanal YouTube Kasisolusi.

Khalid menjelaskan, total dana yang diperoleh dari jamaah mencapai USD 4.500 dikalikan 118 jamaah ditambah USD 37.000. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Awalnya, para jamaah berangkat melalui jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, termasuk visa, akomodasi hotel, dan transportasi, telah dibayarkan. Namun, PT Muhibbah di Pekanbaru menawarkan kuota tambahan sebanyak 2.000, menjanjikan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat dengan syarat membayar USD 4.500 per visa, di luar biaya maktab.

"Kami bertanya, apakah ini resmi? Dijawab resmi. Karena visa furoda kami juga resmi, maka sebenarnya ini balance. Kemudian mereka menawarkan kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," terang Khalid.

Khalid tertarik dengan tawaran tersebut, terutama karena visa yang ditawarkan dijamin resmi. "Maktab VIP ini yang menarik karena letaknya dekat sekali dengan Jamarat," tambahnya.

Namun, fasilitas yang dijanjikan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Maktab yang seharusnya 111 dipindah ke 115. Tenda yang seharusnya ditempati jamaah juga sudah terpakai, sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dikenakan biaya USD 4.500 per orang. Bahkan, 37 jamaah dimintai tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Scroll to Top