Gubernur Bank Indonesia (BI) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan untuk memindahkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari BI ke lima bank BUMN. Langkah ini dipandang sebagai dukungan terhadap kebijakan fiskal yang lebih ekspansif dan akan meningkatkan likuiditas di sektor perbankan.
Menurut Gubernur BI, kebijakan ini sejalan dengan upaya BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. BI telah secara konsisten mengambil langkah-langkah pro-growth, termasuk penurunan suku bunga acuan BI Rate sebanyak lima kali sejak September 2024. Pada September 2025, BI kembali menurunkan BI Rate menjadi 4,75%.
Selain itu, BI juga terus berupaya meningkatkan likuiditas melalui penurunan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 200 triliun, dari Rp 916 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 720 triliun pada Agustus 2025. Kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) juga telah memberikan dana setara Rp 384 triliun kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit.
Gubernur BI menegaskan bahwa seluruh kebijakan BI dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga stabilitas. Kebijakan moneter dilakukan secara prudent dan terukur, dengan fokus pada pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.