Jonathan Frizzy Merasa Hancur Akibat Kasus Vape Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy mengungkapkan penyesalannya yang mendalam terkait kasus vape berisi etomidate yang menyeretnya ke meja hijau. Ijonk, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa masalah hukum ini telah menghancurkan kehidupannya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jonathan Frizzy menyampaikan rasa kecewa dan amarah atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Ia merasa bahwa kejadian ini berada di luar kendalinya.

Meskipun demikian, aktor berusia 44 tahun ini berusaha menerima proses hukum yang harus dijalaninya dengan ikhlas. Hal terberat baginya adalah terpisah dari anak-anaknya. Ia berharap kasusnya dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak melakukan kesalahan serupa.

Jonathan Frizzy juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan dan ketidaktahuannya mengenai pods etomidate. Ia berharap kasus ini dapat memberikan hikmah bagi banyak orang.

Sidang selanjutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan zat berbahaya.

Scroll to Top