Walikota Prabumulih Diperiksa Kemendagri Terkait Dugaan Pencopotan Kepala Sekolah

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Walikota Prabumulih, Arlan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pemanggilan ini menyusul isu yang beredar bahwa pencopotan tersebut disebabkan karena Roni telah menegur putra Arlan yang membawa mobil ke sekolah.

Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa Arlan dijadwalkan hadir di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Kamis (18/9) pukul 09.00 WIB. Menurut Benny, Arlan telah memberikan konfirmasi kehadirannya.

Sebelumnya, Arlan telah membantah tudingan bahwa dirinya mencopot atau memutasi Roni Ardiansyah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi dan menjadi sorotan publik.

Melalui akun media sosialnya, @cak.arlan_official, pada Selasa (16/9) lalu, Arlan menyatakan bahwa kabar Roni dimutasi karena menegur anaknya adalah berita bohong (hoaks). Dalam video yang diunggah, Arlan didampingi oleh Wakil Walikota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan.

Arlan menegaskan bahwa Roni belum dimutasi. Ia mengakui sempat menegur Roni, namun menegaskan bahwa teguran tersebut terkait permasalahan siswa lain, bukan terkait anaknya.

Scroll to Top