Reformasi Polri Bergulir: Presiden Prabowo Bentuk Komite Khusus dan Tunjuk Penasehat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dalam upaya Reformasi Polri dengan membentuk Komite khusus dan menunjuk Penasehat Presiden. Inisiatif ini muncul setelah pertemuan antara Prabowo dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah kelompok yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.

GNB mendesak Presiden untuk segera membentuk sebuah komisi independen yang bertugas mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Republik Indonesia. Usulan ini disambut baik oleh Presiden Prabowo dan langsung ditindaklanjuti.

Seminggu kemudian, Prabowo melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Dofiri, yang merupakan mantan Wakapolri dan lulusan terbaik Akpol tahun 1989, juga dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden sedang dalam proses pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Komite ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi mendalam terhadap lembaga kepolisian.

Meskipun susunan anggota Komite belum diumumkan secara rinci, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Komite tersebut akan terdiri dari berbagai kalangan. Pengumuman resmi mengenai anggota Komite Reformasi Kepolisian akan dilakukan setelah proses pembentukan selesai.

Pembentukan Komite ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap Polri.

"Kita semua mencintai institusi Kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi, hal ini lazim dilakukan pada setiap lembaga," ujar Prasetyo Hadi.

Scroll to Top