Makassar – Fraksi PKS di DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Usulan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kasus HIV/AIDS di Makassar yang menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan, dengan catatan 454 kasus baru hingga Juni 2025.
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemkot Makassar untuk menyusun Perda Penanggulangan HIV/AIDS. Namun, ia juga berharap agar usulan mengenai Perda LGBT tetap dapat diakomodir secara terpisah.
Andi Hadi menekankan bahwa kedua Perda ini sebaiknya dibahas dan disahkan secara terpisah mengingat karakteristik dan penanganan yang berbeda. Ia menyoroti bahwa mayoritas kasus HIV/AIDS di Makassar didominasi oleh hubungan sesama jenis, khususnya lelaki seks lelaki (LSL).
"Jika dibiarkan berlarut-larut, masalah ini dapat semakin membesar di tengah masyarakat. Perlu ada regulasi yang mengatur hal tersebut," tegasnya.
Menurutnya, Perda LGBT yang diusulkan bukan bertujuan untuk mengkriminalisasi perilaku LGBT, melainkan untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada warga dengan melibatkan Pemkot Makassar.
"Tujuannya adalah untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan, bukan untuk mengkriminalisasi atau mengucilkan," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Perda Penanggulangan HIV/AIDS juga dianggap penting untuk menanggulangi seks bebas dan penyimpangan seksual yang menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran penyakit ini.
Fraksi PKS mendorong agar rancangan kedua Perda ini dapat masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2026 dengan inisiatif dari Pemkot Makassar. Sebagai referensi, Pemkot Makassar dapat meniru Perda serupa yang telah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar mencatat adanya 454 kasus positif HIV/AIDS dari Januari hingga Juni 2025, dengan mayoritas kasus ditemukan pada kelompok lelaki seks lelaki (LSL).
Kepala Dinkes Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa tren kasus HIV/AIDS di Makassar mengalami fluktuasi. Pada tahun 2023, tercatat 1.015 kasus positif dari 57.690 orang yang diperiksa, sementara pada tahun 2024 terdapat 925 kasus dari 48.139 orang yang diperiksa.