Nikita Mirzani menghadapi masa sulit akibat kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret namanya. Penahanannya di Rutan Pondok Bambu sejak Maret 2025 menyebabkan kerugian signifikan dalam kariernya.
Sahabat Nikita, Dokter Oky Pratama, mengungkapkan bahwa Nikita mengalami kerugian besar karena tidak dapat mengambil tawaran pekerjaan. Sebagai seorang ibu tunggal dengan banyak tanggungan, Nikita sangat merasakan dampak finansial dan non-finansial akibat penahanannya.
"Dia tidak bisa menerima pekerjaan, tidak bisa menjadi brand ambassador. Dengan isu seperti ini, banyak brand yang menjadi ragu," ujar Oky Pratama.
Oky menambahkan bahwa Nikita Mirzani kehilangan beberapa proyek penting. Dia terpaksa membatalkan partisipasinya dalam dua film dan sejumlah acara off-air yang telah dijadwalkan hingga akhir tahun.
"Ada dua film yang batal. Saya ingat, sebelum masuk Polda Metro, dia sedang bersiap untuk reading film baru, namun tidak bisa melanjutkan," jelas Oky.
"Program Ramadan dan banyak acara off-air juga dibatalkan. Jadwal off-air dia sebenarnya sudah penuh sampai akhir tahun, setiap minggu ada," lanjutnya.
Meski demikian, kebutuhan anak-anak Nikita Mirzani tetap terpenuhi berkat beberapa bisnis yang masih berjalan. Menurut Dokter Oky, beberapa bisnis Nikita justru mengalami peningkatan penjualan belakangan ini.
"Nikita punya usaha mi, dan Alhamdulillah sangat laku. Kabarnya, akan segera membuka cabang lagi. Selain itu, produk skincare-nya juga laris, banyak affiliate-nya," ungkap Oky.
Nikita Mirzani sendiri telah mengambil langkah hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar dan Rp10 miliar kepada Reza Gladys, pihak yang melaporkannya dalam kasus pemerasan. Nikita juga menuntut pengembalian dana sebesar Rp4 miliar kepada Reza Gladys.